Perbedaan Asusransi All Risk Dan TLO, Harus Tahu Ini Sebelum Meminangnya!!
Ini Jenis Asuransi Yang Harus Kalian Ketahui Sebelum Memilih Asuransi yang Tepat Untuk Mobil Kesayanganmu!!,- Perlu kita ketahui bahwasannya semakin tinggi tingkat taraf hidup masyarakat Indonesia, maka memjadi tidak heran membuat permintaan terhadap pembelian mobil baik baru maupun bekas juga semakin meningkat. Apalagi sejak muncul anggapan bahwa mobil merupakan kendaraan impian banyak orang. Hal ini membuat mobil menjadi kendaraan yang sangat berharga dan harus dijaga keamaanannya dengan baik. Harganya yang boleh dibilang lumayan mahal, pastinya membuat semua orang tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi pada mobil kesayangan yang dimilikinya.
Gb. Ilustrasi Asuransi |
Sayangnya tidak banyak orang yang mengetahui manfaat asuransi mobil baru. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi tentang manfaat asuransi pada mobil baru yang kita miliki. Terkadang asuransi yang didapatkan saat memiliki mobil baru, adalah asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan mobil tersebut. Sehingga pemilik mobil belum mengerti betul, keunggulan dan manfaat dari asuransi yang mereka miliki. Tidak sedikit yang membiarkan perusahaan mobil atau leasing mobil untuk memilihkan perusahaan asuransi mana yang akan dijadikan penanggung jawab mobil mereka. Padahal, sangatlah penting untuk memahami secara cermat asuransi untuk mobil baru yang akan digunakan.
Baca Juga: ini Cara usir bau ac pada mobilmu tanpa ke bengkel
Pada ulasan kali ini kami akan mencoba menjelaskan secara singkat dan tentunya berbobot tentang asuransi kendaraan, yang mana hal ini sangatlah penting untuk sobat sekalian ketahui sebelum menentukan pilihan untuk asuransi kendaraan yang tepat untuk mobil kesayangan sobat. Langsung saja, secara garis besar jenis asuransi kendaraan dibagi menjadi 2 jenis yaitu asuransi All risk dan asuransi TLO (Total Lost Only), simak berikut penjelasannya.
Baca Juga: ini Cara usir bau ac pada mobilmu tanpa ke bengkel
Pada ulasan kali ini kami akan mencoba menjelaskan secara singkat dan tentunya berbobot tentang asuransi kendaraan, yang mana hal ini sangatlah penting untuk sobat sekalian ketahui sebelum menentukan pilihan untuk asuransi kendaraan yang tepat untuk mobil kesayangan sobat. Langsung saja, secara garis besar jenis asuransi kendaraan dibagi menjadi 2 jenis yaitu asuransi All risk dan asuransi TLO (Total Lost Only), simak berikut penjelasannya.
Asuransi Mobil All-Risk
Ada dua jenis asuransi yang bisa dipilih oleh pemilik mobil baru; Asuransi all-risk atau comprehensive dan Asuransi TLO (Total Lost Only). Untuk asuransi all-risk atau comprehensive ini, pihak perusahaan akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan. Dengan membayar biaya premi rutin sesuai kontrak kesepakatan yang tertera dalam polis asuransinya. Sobat otomotif sudah bisa mendapatkan program proteksi terhadap mobil kesayangan.
Pada Umumnya, tarif harga premi asuransi setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Jadi, sebelum memilih jenis asuransi yang sobat butuhkan, pastikan sobat otomotif sudah mengetahui secara jelas mengenai semua kewajiban pembayaran yang harus dilakukan. Contoh Kasus: Suatu ketika mobil terserempet oleh angkutan umum, kerusakannya minor yang membuat mobil kurang nyaman untuk dipandang. Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki ialah asuransi comprehensive.
Asuransi kendaraan all risk yang mana asuransi jenis ini memberikan anda beberapa keuntungan, diantaranya sebagai berikut:
1. Perlindungan Menyeluruh dan Paling Luas
Tentu semua orang bakalan mau berkompromi dengan keuntungan dan akan berkata tidak untuk sebuah kerugian. Sebagaimana halnya asuransi kendaran all risk, jaminan yang diberikan berupa ganti rugi atas kerugian yang sobat otomotif sekalian derita akibat mobil yang mengalami kerusakan paling ringan, kerusakan parah hingga terjadinya kehilangan. Inilah yang dimaksud dengan perlindungan yang menyeluruh dan paling luas di antara jenis-jensi asuransi mobil lainnya.
2. Perlindungan Mobil dari Kerusuhan
Kota-kota besar seperti Jakarta, memang sudah akrab dengan yang namanya kerusuhan atau demonstrsi. Kemungkinan terburuk dari kerusuhan adalah adanya tindakan anarkisme yang berujung pada pengrusakan barang disekitar. Salah satu sasarannya tentu saja mobil yang melintas atau jenis kendaraan lain yang ada di sekitar mereka. Jika sobat khawatir mobil sobat nantinya menjadi korban keberingasan orang-orang tidak bertanggung jawab semacam itu, pastikan bahwa mobil kesayangan sobat tersebut terlindungi asuransi all risk. Asuransi mobil all risk tidak hanya memberikan perlindungan dari kecelakaan saja tetapi juga kerusuhan yang berujung pada serangan yang membabi buta pada mobil yang melintas.
3. Perlindungan Mobil dari Bencana Alam
Bencana alam memang tak dapat dihindarkan lagi. Khususnya di Negara kita yang menyimpan begitu banyak potensi bencana alam, mulai dari banjir, longsor, gunung meletus, Gempa bumi, pohon tumbang dan lain sebagainya, tentu menjadi salah satu ancaman terbesar mobil kesayangan sobat sekalian. Melihat besarnya potensi resiko tersebut, solusi terbaik yang bisa sobat sekalian terapkan yaitu dengan memanfaatkan perlindungan yang diberikan oleh asuransi kendaraan all risk. Dengan cara ini dampak kerugian atas mobil anda dapat diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
Asuransi TLO Mobil
Sedangkan untuk asuransi Total Lost Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan mobil sobat diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Ini berarti jika kerusakan tidak lebih dari 75% harga mobil yang diasuransikan, maka perusahaan asuransi tidak akan menerima klaim. Hal ini berbeda dengan asuransi all risk atau comprehensive.
Asuransi Total Lost Only (TLO) dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada asuransi all risk. Dengan biaya premi yang rendah, sobat otomotif bisa mengalihkan dana tersedia untuk kebutuhan lain seperti biaya perawatan kendaraan kesayangan sobat sekalian.
Harus sobat ketahui bahwasannya jika sobat memiliki asuransi TLO, maka kerusakan minor seperti bumper baret, spion hilang dan sejenisnya, tidak akan dijamin oleh asuransi. Hal Ini berarti, premi yang telah sobat bayar menjadi sia-sia karena sobat tidak mendapatkan jaminan atas risiko yang terjadi.
Gb. Kerusakan dibawah 75% tidak dicover Asuransi TLO |
Mau tidak mau dana tersebut harus sobat keluarkan agar mobil baru sobat terlihat bagus. Dana yang dikeluarkan itu juga merupakan uang pribadi sobat sendiri selama kerusakan tidak lebih atau sama denga. 75% dari harga mobil.
Beda halnya jiika sobat otomotif memiliki asuransi all risk atau comprehensive, maka hanya dengan membayar uang 200 - 300 ribu saja untuk pengurusan klaim, Anda dapat memperbaiki kerusakan mobil mulai dari yang kecil bahkan hingga kerusakan yang mencapai 50% kondisi mobil sobat sekalian.
Pada dasarnya, asuransi membebaskan sobat dari biaya ekstra yang harus dikeluarkan ketika terjadi kerusakan pada mobil. Bayangkan jika tidak memiliki asuransi, ketika mobil mengalami kerusakan, sobat harus mengeluarkan dana pribadi untuk mengganti suku cadangnya. Asuransi mobil tidak hanya berguna untuk pemilik asuransi dan pengemudi mobil saja. Ada juga pilihan pertanggungan yang dapat meng-cover kerusakan mobil pengendara lain akibat kelalaian sobat, sehinga sobat tidak perlu panik dan pusing karena kerusakannya akan diganti rugi oleh pihak asuransi.
Demikian ulasan kami tentang Ini Jenis Asuransi Yang Harus Kalian Ketahui Sebelum Memilih Asuransi yang Tepat Untuk Mobil Kesayanganmu!!, semoga dapat menabah wawasan kita semua. Jangan lupa kunjungi juga artikel pilihan kami berikut.